BALIKPAPAN, KALTIM — Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Prona 3, RT 53, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, dibersihkan melalui kerja bakti bersama, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kelurahan, aparat keamanan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), ketua RT, serta masyarakat dari sejumlah wilayah di sekitar TPS. Pembersihan dilakukan sebagai upaya mengurangi penumpukan sampah sekaligus mencegah potensi kebakaran.
Lurah Sepinggan, Nur Ilham Septian, memimpin langsung kegiatan bersama jajaran staf Kelurahan Sepinggan.
“Kerja bakti ini kami lakukan bersama-sama untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS Prona 3. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kami juga ingin mencegah terjadinya kebakaran akibat sampah yang menumpuk,” kata Nur Ilham saat kegiatan.
Ia mengatakan, persoalan sampah di TPS tersebut menjadi perhatian karena tumpukan sampah dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan apabila tidak segera ditangani.
Dalam kerja bakti itu, unsur yang terlibat antara lain Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpoldirga, Satlinmas Kelurahan Sepinggan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), para ketua RT, dan masyarakat.
Warga yang terlibat berasal dari RT 53, RT 54, RT 69, RT 18, RT 17, RT 19, RT 05, RT 06, dan RT 07.
Nur Ilham juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan maupun melakukan pembakaran sampah secara tidak terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Jangan membuang sampah sembarangan dan jangan membakar sampah sembarangan karena bisa memicu kebakaran,” tegasnya.
Imbauan serupa juga disampaikan kepada para pemulung agar tidak membakar sampah di sekitar TPS maupun kawasan permukiman.
Pembersihan TPS Prona 3 diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah yang menumpuk, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah secara aman.
Pemerintah kelurahan bersama aparat dan masyarakat pun mendorong agar kondisi TPS tetap terjaga sehingga risiko penumpukan sampah dan kebakaran dapat diminimalkan. (ydar)






