Borneonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Jumlah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertambah dari rencana awal 474 menjadi sekitar 531 unit pada 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M. Aidil mengatakan, program bantuan dari pemerintah pusat tersebut saat ini telah berjalan. Pemerintah daerah berharap seluruh pelaksanaan bantuan dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Yang awalnya kemarin 474, sekarang masih ada tambahan lagi jadi sekitar 531. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai semua,” ujarnya.
BSPS ditujukan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah yang kondisinya tidak layak huni. Dalam pelaksanaannya, bantuan disalurkan langsung kepada penerima manfaat melalui rekening masing-masing, bukan melalui anggaran yang dikelola Disperkim.
Adapun penentuan calon penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4.
Data tersebut kemudian diperiksa kembali oleh tim fasilitator untuk memastikan kelayakan penerima maupun kondisi bangunan yang akan dibantu.
“Kondisi rumah dan kemampuan ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam penentuan penerima program ini,” ungkapnya.
Rumah yang tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah menjadi sasaran bantuan. Sementara itu, kelompok desil 1 dan desil 2 diprioritaskan karena masuk kategori masyarakat miskin dan sangat miskin.
Kelompok desil 3 dan desil 4 juga masuk dalam cakupan pendataan calon penerima, dengan tetap memperhatikan hasil verifikasi dan ketentuan program.
Disperkim Kukar berharap tambahan jumlah penerima BSPS dapat memperluas penanganan rumah tidak layak huni di daerah tersebut.
“Meski demikian penyelesaian program tetap bergantung pada proses pelaksanaan dan pemenuhan ketentuan bantuan dari pemerintah pusat,” tandasnya. (ADV)






