BALIKPAPAN – Kelangkaan gas LPG subsidi 3 Kg menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Kamis (16/01/2025). Rapat berlangsung di aula Kantor Disdag di Jalan Martadinata, Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan menghadirkan sejumlah anggota Komisi II DPRD.
Koordinator Komisi II DPRD Balikpapan, Budiono, yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan, mengungkapkan keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan gas LPG 3 Kg menjadi pembahasan utama. “Kuota LPG kita sebesar 30 ribu metrik ton, tetapi yang terealisasi hanya 19 ribu metrik ton. Ini artinya ada kekurangan hingga 11 ribu metrik ton,” ujar Budiono.
Budiono menyoroti perlunya pengaturan lebih jelas mengenai golongan rumah tangga yang berhak menerima subsidi tersebut. “Menurut Perpres, penerima subsidi meliputi rumah tangga, nelayan, dan petani. Namun, untuk rumah tangga perlu spesifikasi lebih rinci,” tambahnya.
RDP kali ini juga dihadiri oleh Wakil dan Sekretaris Komisi II DPRD, Siswanto Budi Utomo dan Taufik Qul Rahman, serta anggota Komisi II lainnya, seperti Subari, Suriani, dan Mieke Henny.
Budiono menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan dengan Pertamina Patra Niaga dan Disdag untuk merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait distribusi gas LPG 3 Kg. “Distribusi harus diatur agar tepat sasaran, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat seragam di seluruh Balikpapan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Balikpapan berharap persoalan kelangkaan LPG subsidi dapat segera teratasi, memberikan solusi nyata bagi masyarakat Balikpapan.



