Borneonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) membenahi pengelolaan parkir dengan meninjau kembali sejumlah kesepakatan yang telah berjalan bersama pengelola sebelumnya.
Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan pembenahan tersebut masih berlangsung karena terdapat kontrak dan surat keputusan (SK) yang perlu dipelajari sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Menurutnya, penataan dilakukan dengan mempertimbangkan dokumen yang telah dimiliki pengelola, termasuk kesepakatan yang sebelumnya sudah ditandatangani.
“Kami masih benahi dulu, karena ada kontrak-kontrak yang harus kami pelajari, termasuk SK yang mereka miliki,” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, persoalan pengelolaan parkir tersebut telah dibahas melalui rapat. Dalam prosesnya, Disperindag Kukar juga telah mencabut satu SK yang berkaitan dengan kerja sama antara instansi tersebut dan pengelola.
Burhanuddin menyebut pembenahan pengelolaan parkir dilakukan secara bertahap. Prosesnya tetap berjalan sambil meninjau berbagai dokumen dan kesepakatan yang berkaitan dengan pengelolaan tersebut.
Namun, ia belum merinci identitas pengelola yang SK-nya dicabut maupun lokasi parkir yang terdampak keputusan tersebut.
Disperindag Kukar masih melanjutkan proses penataan untuk memastikan persoalan administrasi dan kesepakatan sebelumnya dapat ditelaah sebelum langkah lanjutan ditentukan. (ADV)






