Jakarta, 15 Desember 2025 – Menyambut musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap meningkat saat periode liburan.
Lonjakan mobilitas dan transaksi keuangan selama musim liburan dinilai membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan, baik secara digital maupun konvensional.
“Danamon memahami kebutuhan masyarakat untuk beristirahat dan berlibur bersama keluarga. Namun harus diingat, modus penipuan tidak mengenal kata libur,” ujar Consumer Lending Business Head Danamon, Enriko Sutarto.
Melalui kampanye edukatif bertajuk #JanganKasihCelah, Danamon secara konsisten mengajak nasabah agar lebih waspada dan bijak dalam bertransaksi, terutama di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan selama masa liburan.
“Melalui kampanye ini, kami mengingatkan masyarakat terhadap berbagai jenis penipuan yang sering terjadi di musim liburan, sekaligus langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan,” tegas Enriko.
Danamon mencatat, peningkatan perjalanan masyarakat turut mendorong lonjakan transaksi, termasuk penggunaan kartu kredit, kredit tanpa agunan, hingga transaksi digital. Situasi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan melalui berbagai modus, mulai dari agen perjalanan palsu, phishing, skimming ATM, QRIS palsu, hingga peretasan akun melalui Wi-Fi atau port USB umum.
Enriko kembali menegaskan, Danamon tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam bentuk apa pun.
“Kami menghimbau nasabah untuk tidak membagikan OTP, PIN, CVV, maupun akses D-Bank PRO kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan bank,” ujarnya.
Selain mengedukasi, Danamon juga berkomitmen menjaga keamanan data dan transaksi nasabah sesuai dengan ketentuan regulator. Nasabah yang menemukan transaksi mencurigakan atau mengalami kehilangan kartu selama berlibur diimbau segera melakukan pemblokiran melalui aplikasi D-Bank PRO atau menghubungi layanan Hello Danamon.
“Danamon aktif melindungi nasabah sebelum, saat, dan sesudah berlibur. Kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan terhindar dari kerugian finansial,” pungkas Enriko.






