SKK Migas-Polda Kaltim Teken PKS, 62 Personel Disiapkan Amankan Obvitnas Hulu Migas

Ekonomi49 Views

TANGERANG – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional hulu migas di Kalimantan Timur.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk wilayah kerja di Provinsi Kalimantan Timur serta Kilang LNG Badak, pada 20 Agustus 2026.

PKS tersebut ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro. Kerja sama ini akan berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kaltim, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta para General Manager dan pimpinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Kalimantan Timur.

Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra mengatakan, dukungan kepolisian memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah operasional hulu migas.

“Dukungan Polda Kaltim menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi keberlangsungan kegiatan operasional hulu migas,” ujar Ibnu.

Menurutnya, keamanan yang terjaga akan memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan eksplorasi, produksi, hingga distribusi hasil produksi migas.

Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara SKK Migas, Polda Kaltim dan KKKS.

“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PKS ini,” katanya.

George menambahkan, koordinasi yang semakin solid diharapkan mampu membuat berbagai potensi gangguan terhadap kegiatan operasional dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk implementasi kerja sama, Polda Kaltim akan menurunkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada tujuh wilayah operasi migas di Kalimantan Timur.

Ketujuh wilayah operasi tersebut meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL.

Selain personel pengamanan rutin, Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sesuai dinamika dan kebutuhan pengamanan di lapangan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan, kepolisian siap memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kalimantan Timur.

“Kami siap mendukung pengamanan Obvitnas hulu migas, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek di wilayah Kalimantan Timur,” tegas Endar.

Ia menjelaskan, dukungan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam pengamanan Obvitnas sekaligus sejalan dengan program strategis Kapolri.

Endar berharap pengamanan yang optimal dapat mendukung kelancaran kegiatan produksi sehingga turut berkontribusi terhadap pencapaian target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, Endar mengingatkan agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan tidak selalu diselesaikan dengan pendekatan represif. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi harus menjadi bagian utama dalam menangani persoalan.

“Kalau ada persoalan di lapangan, mari kita selesaikan dengan kepala dingin, memperhatikan kearifan lokal dan tetap mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun rasa saling percaya antara petugas pengamanan dengan manajemen KKKS.

“Sinergi harus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat. Dengan begitu, berbagai persoalan dapat ditangani secara profesional dan tidak mengganggu kegiatan operasional,” kata Endar.

Dalam kerja sama tersebut, dukungan biaya pengamanan disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020.

Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kaltim beserta jajaran atas komitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional hulu migas.

“Kami mengapresiasi dukungan dan komitmen Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan usaha hulu migas di Kalimantan Timur,” ujar Haryanto.

Menurutnya, lingkungan operasional yang aman dan kondusif merupakan salah satu faktor penting atau enabler bagi keberlangsungan kegiatan usaha hulu migas.

Haryanto menilai, penguatan sinergi antara SKK Migas, kepolisian dan KKKS juga menjadi bagian dari upaya mendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi.

“Dengan lingkungan operasional yang aman, kegiatan produksi hulu migas dapat berjalan lebih optimal. Dampaknya bukan hanya terhadap produksi energi, tetapi juga terhadap penerimaan negara, perekonomian daerah dan ketahanan energi nasional,” katanya.

Kalimantan Timur sendiri memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional dan sektor energi. Karena itu, pengamanan kegiatan hulu migas tidak hanya menjadi kebutuhan perusahaan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi energi nasional.

Melalui kerja sama SKK Migas dan Polda Kaltim tersebut, pengamanan diharapkan semakin terintegrasi sehingga kegiatan operasional hulu migas dapat berlangsung aman, tertib dan lancar, sekaligus memberikan kontribusi maksimal bagi negara dan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *