Borneonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meningkat lebih dari 40 persen pada pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan operasi tahun ini melalui pengerahan personel dan penyediaan sarana prasarana sesuai kebutuhan kepolisian.
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, terutama dalam pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan kelaikan kendaraan.
“Pada intinya kami mendukung penuh. Nanti tergantung dari teman-teman Polres permintaannya, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana,” ujarnya usai Apel Gelar Pasukan dan rangka Operasi Patuh Mahakam 2026 di Lapangan Apel Polres Kukar, Senin (26/10/2026).
Junaidi menjelaskan, Dishub Kukar memiliki sekitar 20 personel pada seksi pengawasan dan sekitar 10 personel pada seksi manajemen rekayasa lalu lintas. Personel tersebut dapat dilibatkan sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan operasi.
Dalam pemeriksaan kendaraan, Dishub dapat memberikan dukungan teknis untuk menilai kelaikan kendaraan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kewenangan penindakan terhadap pelanggaran tetap berada pada kepolisian.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar dalam apel gabungan, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui tilang meningkat dari 414 kasus pada 2024 menjadi 604 kasus pada 2025. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sekitar 45,9 persen.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia tercatat nihil pada kedua tahun tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan juga dilaporkan turun dari Rp128,8 juta pada 2024 menjadi nihil pada 2025.
Operasi Patuh Mahakam 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Junaidi berharap, pelaksanaan operasi yang disertai edukasi dan pengawasan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm, membawa SIM dan STNK, serta menaati rambu-rambu jalan.
“Kolaborasi antara Dishub dan kepolisian diperlukan untuk mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kukar. (ADV)





