Borneonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Penanganan lanjutan terhadap warga terdampak kebakaran di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu proses pendataan dan musyawarah bersama warga. Pemerintah daerah belum menetapkan bentuk penanganan fisik karena perlu memastikan kebutuhan serta keinginan para korban.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M Aidil mengatakan, langkah awal yang dilakukan adalah mendata kondisi bangunan terdampak dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan dan kecamatan.
Pendataan tersebut menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut penanganan, termasuk kemungkinan penataan kembali bangunan di kawasan terdampak.
“Untuk jangka pendek ini sesuai dengan tupoksi dinas kami, kami melaksanakan pendataan yang nanti berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Aspirasi warga yang kehilangan tempat tinggal perlu menjadi pertimbangan sebelum keputusan mengenai penanganan kawasan ditetapkan.
Karena itu, pemerintah akan mengupayakan musyawarah untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh warga terdampak maupun pemerintah daerah.
“Proses pengerjaan fisik belum dimulai pada tahun ini. Pemerintah masih harus melengkapi pendataan dan membahas bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Disperkim dari Dinas Sosial Kukar, sebagian korban kebakaran saat ini tinggal bersama keluarga atau kerabat. Sebagian lainnya mendapatkan tempat penampungan yang disediakan Dinas Sosial.
Disperkim juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait agar penanganan tidak berhenti pada pendataan bangunan, tetapi turut mempertimbangkan kondisi kawasan permukiman.
“Kami berharap proses pendataan dan koordinasi tersebut dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan warga, sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya,” pungkasnya. (ADV)










