Borneonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan strategi baru untuk memperbesar manfaat sektor minyak dan gas bumi (migas) bagi daerah.
Tak hanya mengandalkan pendapatan dari participating interest (PI), Pemkab Kukar mendorong perusahaan daerah (Perusda) ikut masuk sebagai pelaku usaha di sektor tersebut.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, langkah itu diperlukan seiring penerimaan daerah dari PI dua blok migas yang masih beroperasi menunjukkan tren penurunan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mencari pola baru agar sektor migas tetap memberikan nilai ekonomi bagi Kukar.
“Kalau kita lihat dari laporan data serial terhadap pendapatan kita dari PI, terutama dua blok yang berjalan, trennya memang semakin menurun,” ujar Aulia, Kamis (1/10/2026).
Salah satu peluang yang tengah dijajaki Pemkab Kukar ialah mendapatkan PI dari blok migas yang dikelola ENI. Upaya tersebut dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan potensi gas menjadi salah satu sumber yang diharapkan dapat menambah penerimaan daerah.
“Kabar baiknya, sekarang kita berusaha bersama-sama dengan pemerintah provinsi untuk mendapatkan PI dari blok yang dikelola ENI berupa gas,” katanya.
Namun, Aulia menekankan peluang tersebut tidak ingin berhenti pada posisi pemerintah daerah sebagai penerima manfaat. Pemkab Kukar ingin Perusda memiliki peran langsung dalam kegiatan bisnis migas.
Ia menilai Perusda memiliki kapasitas sebagai badan usaha yang dapat dikembangkan untuk menangkap peluang di sektor tersebut. Dengan keterlibatan langsung, manfaat ekonomi yang diperoleh daerah diharapkan tidak hanya berasal dari pembagian hasil PI.
“Kita berharap PI ke depan bukan hanya menjadikan kita pelaku pasif, tetapi juga bisa menjadi pelaku aktif dalam usaha migas,” tegasnya.
Aulia menyebut penurunan produksi pada blok migas yang telah beroperasi menjadi salah satu faktor yang berdampak terhadap penerimaan PI. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber pertumbuhan baru sekaligus memperkuat kapasitas badan usaha milik daerah.
“Kita berharap pemerintah daerah bisa menjadi pelaku aktif melalui Perusda karena secara badan usaha mampu menjalankan kegiatan usaha sektor migas,” tuturnya.
Penguatan peran Perusda tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi Kukar memperluas sumber pendapatan daerah. Terlebih, peluang keterlibatan pada blok baru masih terbuka dan tengah dibahas bersama pemerintah provinsi. (ADV)








