Borneonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Kelengkapan dokumen lahan menjadi salah satu kendala Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menyiapkan proyek investasi yang siap ditawarkan kepada investor. Persoalan ini membuat tiga proyek potensial daerah tersebut masih membutuhkan pematangan sebelum dipromosikan secara resmi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Kukar, Muhammad Iriyanto mengatakan, tiga proyek yang sedang disiapkan meliputi pengelolaan pasir kuarsa, pengelolaan rumput laut, dan revitalisasi kawasan wisata Pulau Kumala.
Menurutnya, pembahasan internal menemukan bahwa sejumlah persyaratan pendukung belum terpenuhi, terutama dokumen yang memastikan status lahan telah clear and clean.
Persyaratan tersebut mencakup kejelasan titik koordinat serta legalitas yang menunjukkan lahan aman untuk dimanfaatkan sebagai aset daerah. Kelengkapan itu diperlukan agar calon investor memperoleh kepastian mengenai objek yang akan dikembangkan.
“Kenapa kita belum siap karena masalah lahannya rata-rata belum dilengkapi dengan dokumen yang menyatakan lahan itu sudah clear and clean,” ujarnya saat ditemui dalam agenda Mahakam Investment Forum 2026 di Hotel Fugo Samarinda, Rabu 21 Oktober 2026.
Iryanto menjelaskan, tanpa dukungan data yang memadai, proyek masih berada dalam tahap kajian kelayakan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyelesaikan aspek administratif sebelum proyek dapat dipasarkan sebagai penawaran investasi yang matang.
Kepastian status lahan menjadi penting karena investor membutuhkan informasi yang jelas untuk menilai kelayakan dan risiko proyek. Dengan dokumen yang lengkap, proses penjajakan investasi diharapkan tidak lagi terhambat oleh pertanyaan mendasar mengenai legalitas maupun lokasi.
Pemkab Kukar kini berupaya mempercepat pemenuhan persyaratan untuk ketiga proyek tersebut. Pemerintah daerah berharap proses pematangan dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga penawaran investasi bisa dilakukan lebih optimal pada forum tahun berikutnya.
“Kesiapan proyek tidak cukup hanya dengan memiliki gagasan pengembangan. Seluruh data pendukung harus dipastikan lengkap agar calon investor dapat mempelajari tawaran yang diberikan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan, karena itu penyelesaian persoalan dokumen menjadi salah satu pekerjaan utama pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan proyek investasi daerah,” pungkasnya. (ADV)





