Kukar Dorong BUMD Kelola Langsung SDE untuk Perbesar PAD

Borneonusantara.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan langsung sumber daya energi (SDE). Langkah ini dinilai penting agar daerah penghasil tidak hanya bergantung pada penerimaan dana bagi hasil (DBH), tetapi juga memiliki peran dalam kegiatan usaha yang menghasilkan nilai ekonomi.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, selama ini pendapatan Kukar dari sektor batu bara turut ditopang oleh Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, ketika daerah hanya mengandalkan penerimaan yang berasal dari royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ruang pemerintah daerah untuk menentukan pengelolaan aktivitas energi menjadi terbatas.

Oleh karena itu, ia menilai daerah perlu memiliki peran lebih besar dalam rantai usaha sektor energi, agar manfaat ekonominya tidak berhenti pada pembagian pendapatan.

“Kita diberikan konsesi daerah melalui BUMD kita. Itu menjadi pengelola langsung dari proses aktivitas energi yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Menurut Aulia, keterlibatan langsung memungkinkan pemerintah daerah mengambil bagian dalam aktivitas industri energi, bukan sekadar menunggu pembagian hasil pada akhir periode keuangan.

Ia juga menekankan, kemampuan daerah tidak semestinya terus menjadi alasan untuk membatasi keterlibatan dalam industri energi. Kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan kemampuan pengelolaan juga dapat diupayakan agar daerah mampu mengambil peran lebih besar.

“Tentu dorongan ini berkaitan dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ketika pendapatan daerah sangat bergantung pada penerimaan sumber daya alam (SDA), perubahan kondisi sektor pertambangan dapat memengaruhi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.

Meski begitu, pengelolaan langsung melalui BUMD membutuhkan persiapan yang matang. Pemerintah daerah perlu memperhitungkan aspek perizinan, kemampuan permodalan, tata kelola perusahaan, risiko usaha, serta ketentuan pengelolaan pertambangan yang berlaku.

“Saya berharap keterlibatan BUMD dapat membuka ruang lebih luas bagi daerah untuk memperoleh manfaat dari potensi energi yang dimiliki,” tuturnya.

Menurutnya, tujuan akhirnya bukan hanya meningkatkan penerimaan pemerintah, melainkan memastikan aktivitas pengelolaan energi memberikan dampak ekonomi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus menjadi pelaku dari industri energi itu sendiri,” tegasnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *