Borneonusantara.com, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara mengusulkan (Kukar) Aulia Rahman Basri mengusulkan agar pembangunan pembangkit listrik di sekitar lokasi tambang batu bara. Gagasan ini ditujukan untuk mengubah pola pemanfaatan batu bara, dari yang selama ini diangkut keluar daerah menjadi sumber energi yang dapat diolah di wilayah penghasil.
Menurutnya, pengangkutan batu bara ke lokasi pembangkit yang jauh dari wilayah tambang turut menimbulkan persoalan lingkungan. Ia menyoroti kondisi ekosistem sungai di Kukar, termasuk habitat pesut Mahakam, yang menurutnya mengalami gangguan akibat aktivitas tersebut.
“Kami di Kukar berusaha untuk mengusulkan dan kami sampaikan, mumpung di Kukar sebaiknya kita membangun pembangkit listrik lubang tambang,” ujarnya saat menjadi narasumber Diskusi Publik Energy Forum 2026 bertema “Menjadi Tuan Rumah di Energi: Dari Perut Bumi ke PAD” yang diselenggarakan Arusbawah.co di Olah Bebaya Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, konsep yang diinginkan adalah mengolah batu bara di sekitar lokasi tambang, kemudian menyalurkan listrik yang dihasilkan ke wilayah lain.
Dengan pola tersebut kata dia, batu bara tidak harus seluruhnya diangkut ke luar daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangkit. Aulia berharap pendekatan ini dapat meminimalkan dampak lingkungan dari proses pengangkutan sekaligus memberikan nilai tambah bagi wilayah penghasil.
“Jadi bukan batu baranya kita bawa keluar, tapi listriknyalah yang keluar. Batubaranya ada di tempat, kita kelola di tempat, kita olah di tempat,” katanya.
Bagi Kukar, gagasan itu berkaitan dengan upaya meningkatkan manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan. Daerah penghasil diharapkan tidak hanya menanggung konsekuensi lingkungan dari kegiatan ekstraksi, tetapi juga memperoleh manfaat dari pengolahan sumber daya tersebut.
Meski demikian, usulan pembangunan pembangkit di lokasi tambang masih memerlukan kajian lebih lanjut. Aspek kelayakan teknis dan ekonomi, ketersediaan infrastruktur, kebutuhan jaringan transmisi, serta persyaratan lingkungan perlu diperhitungkan sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan.
Tambahnya, pihaknya telah mendorong pembahasan mengenai dampak pengangkutan batu bara kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait bidang kelistrikan.
“Kami berharap pendekatan pengolahan energi di daerah penghasil dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari rantai distribusi batu bara,” pungkasnya. (ADV)






