Borneonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Jarak geografis menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang memiliki wilayah luas hingga kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menerapkan mekanisme pelayanan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan pengiriman dokumen secara digital bagi korban kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto mengatakan, mekanisme pelayanan disesuaikan dengan lokasi kejadian. Untuk wilayah sekitar Tenggarong dan kecamatan yang mudah dijangkau, petugas dapat bergerak langsung melakukan koordinasi dan pendataan.
Sementara itu, untuk wilayah yang jauh seperti Kecamatan Tabang, pelayanan dilakukan melalui korespondensi dengan pemerintah desa setempat.
“Kalau yang jauh pertanyaannya kalau kejadiannya di Tabang, nah kita juga gerak cepat tapi sistem korespondensi dengan pemerintah desa setempat. Nanti dikirim by system, langsung kita terbitkan,” ujar Iryanto.
Ia menjelaskan, dokumen yang telah diterbitkan dapat dikirim dalam bentuk berkas PDF. Dengan mekanisme tersebut, pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan tanpa mengharuskan petugas maupun warga selalu bertemu langsung di kantor Disdukcapil.
Namun, pengiriman KTP memerlukan mekanisme berbeda karena dokumen tersebut akan disampaikan melalui utusan atau kurir.
Iryanto menegaskan, penerbitan dokumen tetap membutuhkan data yang memadai. Petugas perlu mengetahui identitas korban dan memastikan informasi yang diperoleh melalui pemerintah desa maupun perangkat RT sesuai dengan kebutuhan administrasi.
“Sebisanya seperti itu. Tergantung datanya kan, kadang-kadang kan kita nggak tahu nih yang korban kebakaran nih siapa aja gitu. Nah itu kita lacak, kerja sama dengan RT,” katanya.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi penting agar masyarakat di wilayah jauh tetap mendapatkan pelayanan ketika terjadi kebakaran.
Selain mempercepat penerbitan dokumen, mekanisme tersebut diharapkan mengurangi kendala jarak dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
“Pada prinsipnya pelayanan Disdukcapil adalah bergerak cepat setelah terjadi musibah. Dengan menyesuaikan mekanisme berdasarkan kondisi wilayah, pemulihan dokumen diharapkan tetap berjalan tanpa harus menunggu korban datang langsung ke kantor pelayanan,” tandasnya. (ADV)






