Antisipasi Perubahan Subsidi Energi, Pemkab Kukar Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Bornesonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah untuk menghadapi potensi dampak perubahan kebijakan subsidi energi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, perubahan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik perlu diantisipasi pemerintah daerah, terutama terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Menurut Aulia, Pemkab Kukar akan berupaya menjaga stabilitas harga agar perubahan kebijakan di tingkat pusat tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap masyarakat.

“Kalau kita di daerah itu menjaga, masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan. Salah satunya adalah kita berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia menilai, pengendalian inflasi menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan karena kenaikan harga dapat berpengaruh langsung terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, selain menjaga kestabilan harga, pemerintah daerah juga akan memperhatikan tingkat pendapatan dan daya beli masyarakat. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan kebijakan subsidi tidak berujung pada bertambahnya beban ekonomi masyarakat.

“Dan yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia berharap setiap perubahan kebijakan subsidi di tingkat nasional tetap mempertimbangkan keseimbangan dalam pengalokasian anggaran.

Menurutnya, apabila terdapat pengurangan pembiayaan pada sektor tertentu, perlu ada kejelasan mengenai arah pengalokasian anggaran berikutnya.

“Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances ya, artinya ketika di sini dikurangi nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” jelasnya.

Lanjutnya, anggaran yang dialihkan nantinya dapat diarahkan pada sektor-sektor produktif. Dengan demikian, kebijakan tersebut tetap mampu memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dan kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *