Bupati kukar Ingin Daerah Tak Sekedar Jadi Penerima Pasif PI Migas

Borneonusantara.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan peran daerah dalam pengelolaan Participating Interest (PI) di sektor minyak dan gas bumi (Migas). Selama ini, pemerintah daerah dinilai belum memiliki keterlibatan yang memadai dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan, meski memperoleh bagian kepemilikan dalam pengelolaan blok migas.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menjadi narasumber Diskusi Publik Energy Forum 2026 bertema “Menjadi Tuan Rumah di Energi: Dari Perut Bumi ke PAD” yang diselenggarakan Arusbawah.co di Olah Bebaya Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (10/10/2026).

Menurut Aulia, kepemilikan PI seharusnya tidak berhenti pada penerimaan pembagian hasil. Pemerintah daerah juga perlu dilibatkan dalam perencanaan, dan keputusan strategis agar dapat berkontribusi langsung terhadap pengelolaan industri energi.

“Harapan kita ketika kita memiliki PI di suatu blok atau di suatu entitas perusahaan energi, maka kita itu menjadi salah satu penentu di badan usaha tersebut,” ungkapnya.

Ia menilai, selama ini pemerintah daerah cenderung berada pada posisi pasif. Keterlibatan dalam perencanaan, maupun kebijakan strategis perusahaan masih terbatas, sementara daerah menerima pembagian hasil ketika tutup buku pada akhir tahun.

Ia juga menyoroti tantangan pembiayaan dalam upaya memperoleh PI, terutama pada blok gas yang dikelola perusahaan Blok Migas ENI di Kukar. Menurutnya, skema tersebut berpotensi mengharuskan daerah menyiapkan dana segar di awal, berbeda dengan skema yang ia jelaskan pada keterlibatan di entitas pemerintah.

“Persoalan ini perlu menjadi perhatian agar keterbatasan kemampuan pendanaan tidak menghambat partisipasi daerah dalam industri energi,” jelasnya.

Karena itu, Aulia berharap regulasi mengenai PI dapat diperkuat hingga tingkat undang-undang. Ia juga menitipkan aspirasi tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan di bidang energi agar pemerintah daerah memperoleh ruang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam.

Bagi Aulia, keterlibatan langsung merupakan salah satu cara agar daerah penghasil tidak hanya menerima pendapatan, tetapi juga ikut menentukan bagaimana sumber daya energi dikelola.

“Kita harus jadi pelaku. Rumusnya di sana,” tegasnya.

Ia berharap penguatan posisi daerah dalam industri energi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, sekaligus mendorong kemandirian daerah dalam mengelola potensi sumber daya alamnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *