Borneonusantara.com, Kutai Kartanegara – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan, pemerintah daerah mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan zona kecamatan.
Langkah tersebut menjadi salah satu opsi untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi pencemaran udara sekaligus menyamakan kebijakan antarsekolah di wilayah yang sama.
Diketahui, saat ini masih terdapat sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, sedangkan sekolah lainnya sudah menerapkan PJJ. Perbedaan kebijakan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan pembelajaran lebih terkoordinasi.
“Dalam surat edaran kita, kepala korwil berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan untuk memantau wilayah yang indeks pencemaran udaranya sangat berbahaya. Di wilayah itu kita lakukan PJJ,” kata Heriansyah.
Ia menjelaskan, tingkat kepekatan kabut asap di setiap wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan metode pembelajaran. Daerah yang berdekatan dengan titik kebakaran menjadi perhatian karena berpotensi mengalami pencemaran udara lebih tinggi.
Heriansyah mencontohkan, kondisi kabut asap di Tenggarong terpantau cukup pekat. Sementara itu, sejumlah wilayah seperti Muara Muntai masih melaksanakan pembelajaran tatap muka karena tingkat pencemaran udara dinilai belum terlalu tinggi.
Meski demikian, keputusan mengenai wilayah yang akan menerapkan PJJ masih memerlukan evaluasi lebih lanjut. Disdikbud Kukar berencana membahas kondisi tersebut sebelum menerbitkan surat edaran mengenai pemberlakuan kebijakan di wilayah tertentu.
“Selain pengaturan kegiatan belajar siswa, kami juga menyiapkan ketentuan terkait pelaksanaan tugas guru selama PJJ,” tuturnya.
Heriansyah menyampaikan, guru pada prinsipnya tetap menjalankan tugas dari sekolah. Namun, kelonggaran dapat diberikan kepada tenaga pendidik yang mengalami kondisi tertentu, seperti sakit atau terdampak langsung bencana kebakaran.
“Evaluasi itu diharapkan dapat memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan di masing-masing wilayah,” tandasnya (ADV)





