BALIKPAPAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2026 mengalami penambahan sebesar Rp32,8 miliar. Tambahan anggaran tersebut diperoleh dari hasil efisiensi belanja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan sebelum adanya penambahan hasil efisiensi, nilai APBD Kota Balikpapan Tahun 2026 berada di angka sekitar Rp3,517 triliun.
Setelah dilakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja, anggaran tersebut mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp3,55 triliun.
“Efisiensi ini bersumber dari berbagai pos pendanaan, termasuk belanja OPD seperti perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya, termasuk juga dari bantuan keuangan,” ujar Budiono, Rabu (9/9/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, hasil efisiensi yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp32,8 miliar. Dana tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tambahan kapasitas anggaran Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurut Budiono, pembahasan mengenai angka pasti dan alokasi dari tambahan anggaran tersebut akan dilakukan lebih lanjut dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026.
“Angka pastinya nanti akan dibahas dalam APBD Perubahan 2026. Kita juga masih melihat apakah ada tambahan lagi dari dana kurang salur,” jelasnya.
Budiono juga menyinggung terkait dana kurang salur yang sebelumnya diharapkan dapat diterima Pemerintah Kota Balikpapan dalam jumlah cukup besar.
Namun, dari potensi dana sekitar Rp400 miliar, kata dia, pemerintah daerah hanya menerima sekitar Rp12 miliar.
“Tapi yang pastinya, dari sekitar Rp400 miliar itu hanya Rp12 miliar yang diberikan. Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK,” tegasnya.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan tersebut menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan akan terus mencermati perkembangan kondisi fiskal daerah, terutama terkait kemungkinan adanya tambahan pendapatan maupun dana transfer yang dapat masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, efisiensi anggaran harus tetap dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu program pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Yang terpenting, bagaimana anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Budiono.










