Borneonusantara.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan pengukuran kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui program PRO ASN. Tahun ini, pejabat eselon II, III, dan IV akan menghadapi sekitar 700 soal, naik dibanding pelaksanaan sebelumnya yang berkisar 400 soal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Rendra Abadi mengatakan, PRO ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengukur sekaligus meningkatkan kompetensi dan potensi para pejabat.
Program tersebut wajib diikuti pejabat yang telah ditentukan BKPSDM, termasuk pejabat yang baru dilantik maupun mereka yang belum pernah mengikuti PRO ASN sebelumnya.
“Memang kami panggil. Khususnya para pejabat eselon empat, tiga, dan dua, termasuk yang baru dilantik maupun yang belum pernah melaksanakan PRO ASN,” kata Rendra.
Pelaksanaan PRO ASN dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 6-7 Oktober 2026 di Laboratorium Diskominfo Kukar, Tenggarong Seberang.
Menurut Rendra, peningkatan jumlah soal menjadi salah satu perbedaan pelaksanaan PRO ASN tahun ini. Jika sebelumnya peserta mengerjakan sekitar 400 soal, tahun ini jumlahnya mencapai sekitar 700 soal.
Ia menilai proses tersebut penting karena hasil pengukuran kompetensi menjadi bagian dari penguatan manajemen talenta yang tengah dikembangkan Pemkab Kukar.
“Tujuannya meningkatkan kompetensi dan potensi yang dimiliki para pejabat. Ini juga untuk meningkatkan nilai manajemen talenta yang telah digaungkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Tidak hanya PRO ASN, penguatan kompetensi ASN juga menjadi bagian dari kerja sama Pemkab Kukar dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.
Rendra mengatakan kerja sama tersebut membuka peluang pengembangan kompetensi aparatur di berbagai sektor. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas kepala sekolah.
Kepala sekolah nantinya diarahkan mendapatkan pendidikan atau pendampingan dari LAN, terutama dalam pengelolaan sekolah, penggunaan dana, hingga pelaksanaan tugas dalam mendidik peserta didik.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan pemerintahan sekaligus pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tandasnya. (ADV)










