Borneonusantara.com, KUKAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfungsikan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam penuh di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kebijakan ini diberlakukan secara masif untuk menjamin kepastian akses medis darurat masyarakat di 32 unit Puskesmas yang tersebar hingga ke wilayah pelosok dan pedalaman.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah mengungkapkan bahwa pengoperasian layanan darurat nonstop tersebut merupakan instruksi langsung kepala daerah yang berhasil diwujudkan melalui efisiensi pola kerja jajaran tenaga kesehatan di lapangan.
“Insyaallah semuanya sudah UGD 24 jam. Kita punya 32 Puskesmas, dengan segala keterbatasan tenaga yang mereka miliki mereka tetap berkomitmen untuk menyiasati untuk tetap membuka UGD 24 jam. Bahkan kalau di hulu sebelum instruksi Pak Bupati pun mereka sudah 24 jam, bahkan sudah rawat inap,” ujar Ismi Mufiddah.
Menanggapi kendala ketersediaan dokter spesialis maupun dokter umum di area terpencil, jajaran dinas kesehatan menerapkan sistem pengawasan dan pendampingan on-call lintas wilayah.
“Kayak kemarin ada kasus di Tabang, teman-teman Puskesmas siap saat itu meskipun tercatat tidak ada dokter di situ. Tapi tetap bisa on-call dengan Puskesmas tetangga, bahkan dengan teman-teman dokter di Dinas Kesehatan. Kita cari cara dengan segala keterbatasan untuk memaksimalkan pelayanan,” kata Ismi.
Manajemen penyiagaan personel medis di tingkat Puskesmas dipastikan terus dievaluasi guna menyokong penuh pemenuhan hak kesehatan dasar warga Kukar.
“Ini komitmen Pak Bupati kita penuhi dan support dengan segala kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki. Walaupun tenaga terbatas, insyaallah teman-teman standby,” pungkas Ismi Mufiddah. (ADV.)











